Senin, 30 Juni 2014
INTEGRASI ILMU SOSIAL BUDAYA DENGAN ISLAM
08.40
No comments
INTEGRASI ILMU SOSIAL BUDAYA DENGAN ISLAM
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) integrasi adalah pembauran hingga menjadi kesatuan yg utuh atau bulat. Sehingga integrasi antara ilmu sosial budaya dengan islam, yaitu memadukan pengetahuan tentang suatu masyarakat beserta pikiran maupun adat istiadatnya dengan agama islam.
Islam adalah agama yang pada dasarnya mentransformasikan, tidak mencipta, komunitas tertentu. Kajian agama dalam masyarakat-masyarakat berskala kecil yang dianalisis oleh para ahli antropologi sosial secara sederhana dapat dilihat perkembangannya dari karya perintis Durkheim. Ia berkesimpulan bahwa sasaran-sasaran keagamaan adalah lambang-lambang masyarakat, kesakralannya bersumber pada kekuatan yang dinyatakan berlaku oleh masyarakat secara keseluruhan bagi setiap anggotanya, dan fungsinya adalah mempertahankan dan memperkuat rasa solidaritas dan kewajiban sosial.
Meskipun suatu agama itu diajarkan oleh Nabi yang satu dan kitab suci yang satu pula, tetapi semakin agama tersebut berkembang dan semakin besar jumlah penganut serta semakin luas daerah pengaruhnya, maka akan semakin sukar pula kesatuan wajah dari agama tersebut dapat dipertahankan. Karena, sewaktu ajaran dari agama yang berasal dari ‘langit’ itu hendak dilandingkan ke dataran empirik, maka mau tidak mau harus dihadapkan dengan serangkaian realitas sosial budaya yang seringkali tidak sesuai atau bahkan bertentangan dengan ajaran agama yang hendak dikembangkan.
Islam adalah wahyu dan teladan Nabi Muhammad SAW, yang dikodifikasikan menjadi Al-Qur’an dan Hadits. Korpus Al-Qur’an dan hadits Nabi SAW yang telah diakui kesahihannya, dinyatakan tidak berubah dari dulu hingga kini. Tapi yang bisa berubah dan akan terus berkembang adalah interpretasi tentang islam, dari waktu ke waktu dan kerapkali juga dipengaruhi oleh faktor tempat. Islam selama ini dicerminkan terutama dalam ilmu kalam, lebih khusus lagi ilmu tauhid, aqoid, dan ushuluddin, dalam ilmu fiqih dan dalam tasawuf. Islam yang diwujudkan dalam peradaban dan kebudayaan yang dikembangkan oleh para penganutnya dalam arti luas, termasuk peradaban dan kebudayaan yang dipengaruhi oleh ajaran islam, walaupun tidak diciptakan oleh kaum muslimin.
Islam adalah sebuah agama, ad-din. Dari sudut ilmu-ilmu sosial, paling tidak ada dua pendekatan yang dominan mengenai definisi agama. Pertama, adalah pendekatan Marx Weber, seorang sosiolog dan Paul Tillich, seorang teolog modern, yang melihat agama sebagai kesatuan jawaban yang terpadu (coherent) tentang dilema eksistensi manusia: kelahiran atau kehadirannya di dunia, penderitaannya dan akhirnya kematiannya, jawaban mana memberikan arti hidup bagi manusia. Kedua, adalah pendekatan fungsional, terutama yang dikemukakan oleh Emile Durkheim, seorang sosiolog, yang melihat agama dari fungsi sosialnya. Disini agama didefinisikan sebagai suatu sistem kepercayaan dan ritual yang berkaitan dengan yang suci (the sacred). Agama dalam hal ini berfungsi mengikat masyarakat bersama-sama dalam kelompok-kelompok.
Di Indonesia, agama, khususnya islam, sebelum abad ke-20, sudah merupakan bagian dari masyarakat dan bagian dari tradisi yang mengikat masyarakat dan memberikan rasa identitas. Tapi, islam lebih dari itu juga menjadi sumber inspirasi bagi perubahan sosial dan menimbulkan ide perlawanan kepada kekuasaan kolonial. Dalam sejarah perkembangan islam, kegiatan pemikiran, yakni interpretasi terhadap ajaran islam, yang menimbulkan berbagai aliran teologi itu, sebagaimana dikatakan oleh Dr. Harun Nasution , timbul karena peristiwa dan perkembangan politik yang dilatarbelakangi oleh mobilitas sosial yang terjadi karena perkembangan dakwah islam di satu pihak, dengan pelapornya kaum ulama, dan ekspansi kekuasaan yang digerakkan oleh para tokoh politik. Di Indonesia, persoalan-persoalan sosial-politik pada awal abad ke-20, juga merangsang timbulnya pemikiran teologis.
Selanjutnya, berbicara mengenai budaya dan ranah sosial, tidak bisa lepas dari sebuah tradisi, yang mana merupakan adat kebiasaan turun-temurun (dari nenek moyang) yang masih dijalankan oleh masyarakat. Maka sebuah tradisi inilah yang menjadi pedoman bagi suatu masyarakat.
Tradisi adalah seperangkat sistem perilaku, kepercayaan, kelembagaan atau ketrampilan yang dialihkan secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi sesudahnya dan dirasakan sebagai warisan bersama dalam kelompok-kelompok sosial di Nusantara.
Sedangkan Ilmu sosial adalah ilmu yang berhubungan dengan kegiatan sosial kemasyarakatan. Termasuk ilmu sosial adalah seluruh kegiatan masyarakat mulai dari kalangan bawah hingga kalangan atas untuk kegiatan keperluan sesama manusia. Islam telah tampil sebagai agama yang memberi perhatian pada keseimbangan hidup antara dunia dan akhirat, antara hubungan manusia dengan manusia, antara urusan ibadah dan muammalah dalam arti luas.Keterkaitan agama dengan kemanusiaan menjadi penting, jika dikaitkan dengan situasi kemanusiaan pada zaman ini.
Sehingga jika berbicara mengenai integrasi ilmu sosial budaya dengan islam adalah dengan cara mengkaji apa saja tradisi yang dilakukan oleh suatu kelompok atau masyarakat. Setelah itu maka seseorang akan bisa memadukan pengetahuan tentang suatu masyarakat beserta pikiran maupun adat istiadatnya dengan agama islam.
Seperti sebuah contoh mengenai budaya yang sudah mengakar pada suatu kaum. Di Indonesia sendiri memang bukan merupakan negara islam, pada zaman dahulu telah ada agama hindu dan budha. Sehingga kebanyakan ranah sosial beserta kebudayaan orang hindu dan budha akan diakulturasikan dengan ajaran islam yang datang setelah agama hindu dan budha itu sendiri.
Dalam islam, pemberian sedekah merupakan salah satu dari lima perintah yang dibebankan pada anggota-anggota keimanan. Pemberian sedekah juga menjadi “perbuatan baik” yang diperintahkan dalam hinduisme kuno. Dalam budhisme kuno, pemberian sedekah ini hanyalah sebagai aktivitas kaum awam yang benar-benar penuh arti.
Tradisi telah banyak dijadikan sebagai sumber referensi, termasuk oleh tokoh-tokoh yang berpandangan modern seperti Hatta dan Supomo. Dalam banyak kasus, tradisi malahan diidealisasikan dalam rangka modernisasi. Sebagai contoh, lembaga kegotongroyongan dan nilai kekeluargaan telah dikembangkan menjadi konsep negara integralistik, sistem ekonomi pancasila dan lembaga koperasi. Lembaga tradisional pesantren juga diidealisasikan menjadi agen pembangunan.
Bagi kaum tradisi umumnya dan kaum muslimin, proses modernisasi tetap tak bisa dihindarkan. Namun, mereka sadar terhadap berbagai unsur yang dianggap negatif dalam modernitas. Karena itu modus yang ditempuh untuk menghadapi dimensi budaya adalah “membumikan” atau “mempribumisasikan” ajaran islam, dalam arti memberikan warna budaya dalam pelaksanaan ajaran-ajaran islam, tanpa merusak esensinya, menyeleksi unsur-unsur modernitas yang dianggap bermanfaat dan meninggalkan yang negatif dan mengaktualisasikan dan memodernisasikan unsur-unsur tradisi. Itulah arah sintesa yang selama ini ditempuh.
Kemudian membahas tentang kebudayaan. Dimana dari penjelasan mengenai tradisi merupakan suatu ajaran yang dianut oleh seseorang atau kelompok untuk menciptakan keselarasan dalam kehidupan.
Kebudayaan menunjukkan suatu pengertian yang luas dan kompleks. Di dalamnya tercakup baik segala sesuatu yang terjadi dalam dan dialami oleh manusia secara personal dan secara kolektif, maupun bentuk-bentuk yang di manifestasikan sebagai ungkapan pribadi seperti yang dapat kita saksikan dalam sejarah kehidupannya, baik hasil-hasil pencapaian yang pernah ditemukan oleh umat manusia dan diwariskan secara turun-temurun, maupun proses perubahan serta perkembangan yang sedang dilalui dari masa ke masa.
Ilmu pengetahuan adalah produk budaya. Oleh karena itu, ia dapat menjalankan fungsinya dengan tepat, apabila diletakkan dalam konteks budaya. Ini berarti pertumbuhan dan perkembangannya terjadi berkat dukungan faktor-faktor budaya lainnya. Tanpa dukungan tersebut, ilmu pengetahuan sulit mendapatkan iklim yang memberi kesegaran hidup. Dengan kata lain ilmu pengetahuan harus dilihat secara konstektual, artinya tidak bisa dianggap sebagai kenyataan budaya yang berdiri sendiri lepas dari konteksnya, melainkan berada dalam kondisi tertentu.
Dengan melihat manusia beserta kebudayaannya, islam tidaklah memandang dari satu sisi saja. Islam memandang bahwa manusia mempunyai dua unsur penting, yaitu unsur tanah dan unsur ruh yang ditiupkan Allah kedalam tubuhnya. Ini sangat terlihat jelas di dalam firman Allah
• • • •
Artinya: “7. yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah.
8. kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina.
9. kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur.”
Allah-lah Yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia menciptakan keturunannya dari saripati air yan hina ( air mani ). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam ( tubuh )-nya roh ( ciptaan)-Nya. Allah telah memberikan kepada manusia sebuah kemampuan dan kebebasan untuk berkarya, berpikir dan menciptakan suatu kebudayaan. Sehingga islam mengakui bahwa budaya merupakan hasil karya manusia. Sedang agama adalah pemberian Allah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri. Yaitu suatu pemberian Allah kepada manusia untuk mengarahkan dan membimbing karya-karya manusia agar bermanfaat, berkemajuan, mempunyai nilai positif dan mengangkat harkat manusia. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu beramal dan berkarya, untuk selalu menggunakan pikiran yang diberikan Allah untuk mengolah alam dunia ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan manusia. Dengan demikian, Islam telah berperan sebagai pendorong manusia untuk “ berbudaya “. Dan dalam satu waktu Islamlah yang meletakkan kaidah, norma dan pedoman. Sampai disini, mungkin bisa dikatakan bahwa kebudayaan itu sendiri, berasal dari agama.
Sebuah komunikasi, saling terhubung, sejalan, searah. Agama secara sempit berarti undang-undang atau hukum. Dalam Bahasa Arab berarti menundukkan, patuh menguasai, hutang. Ilmu pengetahuan secara bahasa yaitu seperangkat ilmu yamg tersusun secara sistematis, dapat dimanfaatkan semua orang pada tempat yang sama maupun berbeda dengan hasil yang sama. Khurashid Ahmad berpendapat bahwa pengetahuan adalah seperangkat pengalaman, yang mengatur, memimpin mengarahkan kearah kebaikan untuk mendekatkan diri kepada Kholiq.
Karakteristik ajaran islam dapat dilihat dari ajaran di bidang ilmu sosial. Ajaran Islam dibidang ilmu sosial termasuk paling menonjol, karena seluruh bidang ajaran Islam pada akhirnya ditujukan untuk kesejahteraan manusia.Dalam ilmu Sosial ini, Islam dituntut untuk menjunjung tinggi sifat tolong menolong, saling menasehati tentang hak dan kesabaran, kesetiakawanan, egaliter (kesamaan derajat), tenggang rasa dan kebersamaan, saling tolong menolong, serta menciptakan kehidupan sosial yang baik.
Islam menilai bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena melanggar pantangan tertentu, maka Kifaratnya (tebusan) adalah dengan melakukan sesuatu yang berhubungan dengan urusan sosial. Apabila puasa tidak mampu dilakukan karena sakit dan sulit diharapkan sembuhnya, maka boleh diganti dengan Fidyah yaitu memberi makan orang miskin. Sebaliknya, bila orang tidak baik dalam urusan muamalah, urusan ibadahnya tidak dapat menutupnya. Merampas hak orang lain tidak dapat menghapus dosanya dengan sholat tahajud. Membunuh orang pada zaman Nabi maka dendanya ialah memerdekakan budak. Itulah pentingnya ilmu sosial dan sangat erat sekali dengan agama Islam. Sehingga Islam telah tampil sebagai agama yang mamberi perhatian pada keseimbangan hidup antara dunia dan akherat, antara hubungan manusia dengan Tuhan dan antara hubungan manusia dengan manusia, antara urusan ibadah dengan urusan muammalah.
Jika diadakan perbandingan antara perhatian Islam terhadap urusan ibadah dengan urusan muamalah, ternyata islam menekankan urusan muamalah lebih besar daripada urusan ibadah dalam arti yang khusus Islam lebih banyak memperhatikan aspek kehidupan sosial dari pada aspek kehidupan ritual. Dapat dilihat betapa islam sangat tenggang rasa dalam proses kehidupan ini.
Jadi, sangat penting sekali fungsi urgensi dan sebuah budaya dalam proses kehidupan ini. Terutama integrasi antara ilmu sosial budaya dengan agama islam yang telah dibahas. Sehingga bisa melahirkan sebuah agama yang bisa diterima dan dijadikan pedoman oleh masyarakat. Yaitu, agama islam yang telah menjadi agama rahmatan lil ‘alamin, merupakan rahmat bagi seluruh alam. Islam yang membawa kedamaian, orang-orang budaya yang mempunyai etika dan sopan-santun untuk saling bersosial. Masyarakat yang selalu berinteraksi dengan baik kepada sesama, dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Scharf, Betty. R. 1995. Kajian Sosiologi Agama. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.
Pranowo, Bambang. 1998. Islam Faktual: Antara Tradisi dan Relasi Kuasa. Yogyakarta: Mitra Gama Widya.
Ali, Mukti dkk. 1998. Agama dalam Pergumulan Masyarakat Kontemporer. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.
Yamin, Muhammad. 2002. Sosiologi Agama. Terjemah dari “Max Weber, The Sosiologi of Religion”. Yogyakarta: IRCiSoD.
Poespowardojo, Soerjanto. 1993. Strategi Kebudayaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar